Pages

Subscribe:

Isnin, 21 Januari 2013

~* NASEHAT UNTUK SELAMAT ~*

♥ Seorang Wanita Menasihatkan Orang Alim ♥

Imam Malik meriwayatkan sebuah kisah dalam kitab al-Muwaththa dari Yahya bin Sa’id dari al-Qasim bin Muhammad bahwa dia berkata : Salah satu isteriku meninggal dunia lalu Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziah atas (kematian) isteriku lalu beliau mengatakan :

Sesungguhnya dahulu di zaman Bani Israil ada seorang laki-laki yang faqih, ‘alim, abid dan mujtahid. Dia memiliki seorang isteri yang sangat ia kagumi dan cintai. Lalu meninggallah sang isteri tersebut sehingga membuat hatinya sangat sedih. Dia merasa sangat berat hati menerima kenyataan tersebut sampai-sampai ia mengunci pintu, mengurung diri di dalam rumah, dan memutus segala hubungan dengan manusia sehingga tidak ada seorang pun yang dapat bertemu dengannya.

Lalu ada seorang wanita cerdik yang mendengar berita tersebut. Maka dia pun datang ke rumah Sang Alim seraya mengatakan kepada orang ramai di sekitar nya : Sungguh saya sangat memerlukan fatwa darinya dan saya tidak ingin mengutarakan permasalahan saya melainkan harus bertemu langsung dengannya. Akan tetapi semua manusia tidak ada yang menghiraukannya. Walau demikian ia tetap berdiri di depan pintu menunggu keluarnya Sang Alim. Dia berkata : Sungguh saya sangat ingin mendengarkan fatwanya. Lalu salah seorang menyeru (Wahai Sang Alim) sungguh di sini ada seorang wanita yang sangat menginginkan fatwamu. Dan wanita itu menambahkan : Dan aku tidak ingin mengutarakannya melainkan harus bertemu langsung dengannya tanpa ada perantara. Akan tetapi manusia pun tetap tidak menghiraukannya. Meski demikian dia tetap berdiri di depan pintu dan tidak mahu berganjak dari nya.

Akhirnya Sang Alim menjawab : Izinkanlah dia masuk. Lalu wanita itu pun masuk dan mengatakan : Sungguh aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan. Sang Alim menjawab : Apakah pemasalahanmu ? Wanita memaparkan : Sungguh aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil nya. Haruskah daku kembalikan barang itu kepadanya ? Maka Sang Alim menjawab : Iya demi Allah engkau harus memberikan kepada mereka. Lalu sang wanita menyangkal : Tetapi aku telah memakainya sejak lama sekali. Sang Alim menjawab : Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama. Lalu wanita itu mengatakan : Wahai Sang Alim semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Mengapakah engkau juga merasa berat hati untuk mengembalikan sesuatu yang telah dititipkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengambil kembali titipan-Nya sedang Dia lebih berhak untuk mengambilnya darimu ? Maka dengan ucapan itu tersedarlah Sang Alim atas peristiwa yang sedang menimpanya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan perkataan si wanita tersebut dapat bermanfaat dan menggugah hatinya.

Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dalam kitab al-Jana’iz Bab Jami’ul-Hasabah fil-Mushibah (163).

Syaikh Syu’aib al-Arna’uth dalam tahqiq beliau terhadap kitab Jami’ul-Ushul (6/339) berkata : Kisah di atas sampai kepada Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dengan sanad shahih.

0 ulasan:

Catat Ulasan